Ahad 25 Jun 2017 13:38 WIB

Lapas Kerobokan Selidiki Kaburnya Empat Narapidana WNA

Lapas Kerobokan, Bali
Foto: ANTARA FOTO/ Nyoman Budhiana
Lapas Kerobokan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, saat ini fokus melakukan penyelidikan internal dengan memeriksa intensif lima orang narapidana yang diduga turut membantu empat narapidana asing kabur.

"Kami masih melakukan pemeriksaan internal khusus warga binaan yang disinyalir, yang diduga turut membantu narapidana asing itu kabur. Dari 17 orang, semakin mengerucut ada lima orang yang diduga terlibat dalam pelarian itu," kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan usai menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1438 Hijriah di lapas setempat di Kerobokan, Kabupaten Badung, Ahad (25/6).

Menurut Tonny saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan kroscek pemeriksaan pascatertangkapnya dua dari empat narapidana asing yang kabur tersebut.

Kelima orang yang merupakan narapidana lokal tersebut, lanjut dia, masih didalami peran sertanya hingga empat napi tersebut kabur. "Informasi dari rekan warga binaan lain bahwa mereka mendukung pelarian dengan cara menggali tanah. Sepertinya ada pesanan untuk mereka kerjakan," ucap Tonny.

Sementara itu terkait informasi yang menyebutkan bahwa empat napi asing kabur tersebut memegang paspor asli, Tonny mengatakan narapidana tersebut bisa memegang dokumen asli karena keputusan hakim pengadilan yang mengembalikan paspor kepada narapidana bersangkutan. "Kami lihat keputusan hakim mengembalikan paspor ke yang bersangkutan. Kami tidak pernah menerima paspor, kami hanya menerima surat vonis, tidak pernah terima paspor," katanya.

Begitu juga dengan kewajiban lapas menarik paspor, Tonny mengaku pihaknya tidak memiliki kewajiban tersebut. "Jika ada aturan seperti itu lapas akan melakukannya tetapi sayangnya tidak ada kewajibannya," imbuh Tonny.

Sebelumnya Polda Bali dan jajaran aparat berwenang di Dili Timor Leste menangkap dua narapidana Dimitar Nikolov Iliev dari Bulgaria dan Sayed Mohammed Said India pada Kamis (22/6) atau berselang empat hari ketika mereka kabur dari Lapas Kerobokan.

Polisi kini mendalami keduanya untuk menangkap dua narapidana asing lain yang masih buron yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) dari Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement