Senin 26 Jun 2017 19:45 WIB

Polisi Amankan 12 Saksi Penyerangan Personel Polda Sumut

Ilustrasi penyerangan.
Foto: kaskus
Ilustrasi penyerangan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian mengamankan 12 saksi terkait penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumatera Utara Aiptu M Sigalingging pada Ahad (25/6) dini hari. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sumut mengatakan, ke-12 saksi tersebut diamankan tim gabungan Densus Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut hingga Ahad malam.

Seluruh saksi yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Satuan Brimob Polda Sumut. "Dari 12 orang itu, ada lima orang yang perlu dilakukan pendalaman," katanya.

Menurut dia, dari saksi yang sedang dilakukan pendalaman tersebut, pihak kepolisian ingin mendalami dan mengetahui mengenai peranan dan kaitannya dengan peristiwa penyerangan itu. Di antaranya tentang survei dan pemetaan lokasi Mapolda Sumut sebelum penyerangan, memperbanyak dan menggandakan buku dan rekaman untuk mendoktrin anggotanya, termasuk tentang ISIS dan cara yang dilakukan organisasi itu yang ditemukan dalam menghadapi lawan dalam penggeledahan di rumah pelaku.

Dalam UU Terorisme, dimungkinkan untuk melakukan pendalaman selama tujuh hari guna mengumpulkan keterangan sebelum penetapan tersangka. Setiap harinya, tim gabungan akan melakukan analisa dan evaluasi mengenai kasus yang terjadi, mengungkap jaringan, termasuk melalui alat komunikasi yang telah disita.

"Doakan saja semoga tim ini bisa bekerja dengan cepat," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah mengetahui identitas kedua pelaku yaknk AR dan SP. AR tewas dalam peristiwa itu, sedangkan SP masih hidup meski tertembak. Dari pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga pelaku, diketahui SP pada tahun 2013 pernah berangkat ke Suriah selama enam bulan.

"Sekembalinya dari Syria, SP terus melakukan komunikasi melalui internet mengenai penyebaran paham ISIS," kata Kombes Rina.

Sebelumnya, pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.

Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya. Namun kedua pelaku berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Seorang pelaku tewas, dan seorang luka tertembak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement