REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska menilai, penyerangan yang terjadi di Mapolda Sumatera Utara dan ancaman terbaru di Mapolda Jawa Tengah, harus menjadi perhatian serius dalam meningkatkan kewaspadaan. Sebab, pola serangan terus menargetkan aparat kepolisian dan dilakukan jelang hari besar keagamaan, seperti yang terjadi di Mapolresta Solo 2016 silam.
Hal ini, kata Risa, jika tidak diseriusi, bukan tidak mungkin bisa menyasar kepada masyarakat sipil. "Targetnya memang aparat kepolisian namun tidak menutup kemungkinan target selanjutnya adalah masyarakat sipil, hal ini yang harus kita waspadai," ungkap Risa, Selasa (27/6).
Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga menilai, pentingnya pencegahan terhadap atas serangan teror tersebut. Ia pun menyinggung pembahasan Revisi UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tengah dibahas DPR dan pemerintah.
Menurutnya, peristiwa teror ke aparat keamanan ini juga yang menjadi salah satu bahasan dalam Pansus Revisi UU Terorisme. "Sudah tentu, karena RUU Terorisme akan menitikberatkan pada fungsi pencegahan," katanya.
Namun demikian, Risa berharap aparat kepolisian bisa segera bertindak menindak jaringan pelaku tersebut tanpa harus menunggu penyelesaian RUU Terorisme. Sebab, dari hasil investigasi kepolisian, sudah dapat diketahui jaringan teroris yang melakukan penyerangan yaitu Jamaah Anshar Daulah (JAD)
Selain itu, ia juga meminta peran serta masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya mengantisipasi adanya aksi atau serangan teror berikutnya. "Karena umumnya teroris ini akan terus bergerak melakukan teror selanjutnya," katanya.