Jumat 30 Jun 2017 10:23 WIB
Film Kau adalah Aku yang Lain

DPR: Bisa Saja Dipersoalkan Secara Hukum

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil.
Foto: Ist
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyarankan, Polri meminta maaf atas beredarnya film pendek berjudul "Kau adalah Aku yang Lain". Nasir juga meminta Polri menarik film tersebut dari peredaran karena, menurutnya, bisa saja film tersebut dipersoalkan secara hukum.

"Polri harusnya menarik film tersebut dan tentu meminta maaf karena bisa saja film itu dipersoalkan secara hukum," kata politikus PKS saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (30/1).

Nasir kemudian mengapresiasi diselenggarakannya festival film pendek tersebut. Hanya saja, dia menyayangkan, panitia memenangkan dan menayangkan film "Kau adalah Aku yang Lain".

"Kita apresiasi ide festival film pendek itu. Tapi memenangkan dan menayangkan film itu yang kita sesali," ucap Nasir.

Film Kau adalah Aku yang Lain menjadi pemenang dalam festival film pendek yang digagas Mabes Polri atau Police Movie Festival IV 2017. Film ini diunggah ke Youtube kemudian link-nya dibagikan melalui akun Facebook dan Twitter Divisi Humas Polri pada hari Kamis, (23/6) lalu.

Selanjutnya, film ini menjadi kontroversi di media sosial. Sebagian warganet mengapresiasi film itu, tapi banyak juga yang menilai isi film ini mendiskreditkan dan menyudutkan Islam. Youtube pun memutuskan menghapus video film tersebut dari lamannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement