Jumat 30 Jun 2017 11:11 WIB

Tak Ada Korban dalam Insiden Penabrakan di Masjid Paris

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Mobil yang digunakan untuk menabrak kerumunan di sebuah masjid di Creteil, pinggiran ibu kota Paris, Prancis, Kamis (29/6).
Foto: Telegraph
Mobil yang digunakan untuk menabrak kerumunan di sebuah masjid di Creteil, pinggiran ibu kota Paris, Prancis, Kamis (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Polisi Paris menyatakan tidak ada korban terluka dalam insiden penabrakan di sebuah masjid di Creteil, pinggiran ibu kota Paris, Prancis. Pada Kamis (27/6) pagi waktu setempat, seorang pria nekat menabrakkan kendaraannya ke arah masjid, tempat berkumpulnya sejumlah orang.

Namun kendaraan 4x4 yang dikemudikan pria itu justru menabrak pilar dan penghalang yang ada di depan masjid. Setelah gagal menghantam kerumunan orang, pria itu tancap gas melarikan diri.

Pria yang diyakini sebagai pemilik kendaraan tersebut berhasil ditangkap di rumahnya tak lama kemudian. Investigasi akan dilakukan oleh departemen kepolisian, bukan oleh unit anti-terorisme untuk menentukan apakah pria tersebut harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Polisi mengatakan, motif di balik tindakan tersebut belum dapat diketahui. Namun surat kabar Le Parisien mengatakan pria itu ingin membalas sejumlah serangan ISIS yang terjadi di Prancis dengan menyasar umat Muslim.

"Tersangka mengatakan dia ingin membunuh banyak orang Muslim," ujar seorang saksi, dikutip Aljazirah.

Insiden di Creteil ini terjadi saat tempat-tempat beribadah dan tempat-tempat umum lainnya di Prancis berada di bawah pengawasan keamanan tinggi setelah serangkaian serangan.

Prancis saat ini masih dalam keadaan darurat sejak November 2015, ketika 130 orang tewas dalam sebuah serangan teror. Negara ini juga telah mengalami beberapa serangan sejak saat itu, termasuk sebuah serangan truk yang menewaskan sedikitnya 86 orang di Nice tahun lalu.

Presiden Prancis Emmanuel Macron berusaha memperpanjang keadaan darurat negaranya sampai 1 November mendatang. Dia juga meminta pemerintahannya menyiapkan draf undang-undang yang dapat memperkuat tindakan pengamanan secara permanen di luar keadaan darurat.

Baca: Lagi, Pria Bermobil Coba Tabrak Kerumunan Depan Masjid Paris

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement