REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.50 WIB. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan untuk tersangka Andi Narogong dalam kasus proyek pengadaan KTP-el.
"Pekan ini penyidik akan masuk pada pendalaman materi terkait pembahasan anggaran, pertemuan-pertemuan atau indikasi aliran dana pada sejumlah pihak terkait KTP-el," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (3/7).
Yasonna sempat dua kali dijadwalkan untuk diperiksa KPK, yakni pada 3 dan 8 Februari yang lalu. Namun, ia tidak datang karena terbentur dengan agendanya sebagai menteri. Saat itu, ia diperiksa untuk dua tersangka yang kini menjadi terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Selain Yasonna, anggota DPR RI Ade Komaruddin juga dijadwalkan untuk diperiksa atas tersangka Andi Narogong. Ade pada periode 2009-2014 di mana proyek pengadaan KTP-el saat itu berlangsung, pernah menjabat sekretaris Fraksi Partai Golkar.
"Setelah sebelumnya cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," kata dia.