Senin 03 Jul 2017 11:52 WIB

Yasonna Diperiksa KPK Soal Pertemuan dalam Kasus KTP-El

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly tiba di Gedung KPK.
Foto: Umar Muchtar
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly tiba di Gedung KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.50 WIB. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan untuk tersangka Andi Narogong dalam kasus proyek pengadaan KTP-el.

"Pekan ini penyidik akan masuk pada pendalaman materi terkait pembahasan anggaran, pertemuan-pertemuan atau indikasi aliran dana pada sejumlah pihak terkait KTP-el," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (3/7).

Yasonna sempat dua kali dijadwalkan untuk diperiksa KPK, yakni pada 3 dan 8 Februari yang lalu. Namun, ia tidak datang karena terbentur dengan agendanya sebagai menteri. Saat itu, ia diperiksa untuk dua tersangka yang kini menjadi terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Selain Yasonna, anggota DPR RI Ade Komaruddin juga dijadwalkan untuk diperiksa atas tersangka Andi Narogong. Ade pada periode 2009-2014 di mana proyek pengadaan KTP-el saat itu berlangsung, pernah menjabat sekretaris Fraksi Partai Golkar.

"Setelah sebelumnya cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement