Selasa 04 Jul 2017 01:42 WIB

Demokrat Rancang Pemakzulan Terhadap Trump

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Agung Sasongko
 Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.
Foto: AP/Andrew Harnik
Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON --Inisiasi pemakzulan Presiden Donald Trump terus dilakukan. Deretan kontroversi yang dilakukannya menjadi alasannya.

Anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari fraksi Partai Demokrat, Jamie Raskin, menginisiasi rancangan undang – undang tersebut sejak April lalu. Namun rekan – rekan separtai Jamie baru menyusul untuk menyetujui legislasi pada pekan ini. Hal tersebut dipicu oleh serangkaian cuitan Trump kepada jaringan berita CNN yang dianggap tidak pantas dan mengundang kritik.

Rancangan legislasi pemakzulan sampai saat ini telah disetujui oleh 21 anggota Partai Demokrat. Setelah itu, anggota DPR yang mendukung pemakzulan hendak membentuk komite yang akan memutuskan apakah mandat terhadap Presiden Trump pantas untuk dicabut. Komite tersebut dapat mengambil keputusan pemakzulan atas dasar amandemen konstitusi ke 25.
 
Raskin mengatakan cuitan Trump di Twitter menunjukkan ketidakstabilan mentalnya. Maka dengan demikian ia tak pantas mengemban tugas kepresidenan. Salah satu cuitan Trump menyinggung soal kritik yang disampaikan oleh pembawa acara stasiun MSNBC. Meskipun sebagian merupakan kritikan yang disampaikan oleh anggota Partai Republik, partai asal Trump.
 
Selain itu cuitan Trump yang tidak pantas menunjukkan sebuah video tentang dirinya yang digambarkan sedang menghajar sosok yang kepalanya diganti dengan logo CNN. Sikap perlawanan Trump terhadap media arus utama telah ia tunjukkan sejak masa kampanye.
 
Diantaranya dengan menyebut media – media yang mengkritik dia sebagai “berita bohong” atau “orang yang tidak dapat dipercaya”. Bahkan selama masa kampanye ia menjuluki CNN sebagai media yang menyokong Clinton, pesaingnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement