REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga zakat menjadi model pemberdayaan di Indonesia. Direktur Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta mengatakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan lembaga zakat yang keberadaannya di Indonesia atas seizin pemerintah. Mereka dikelola oleh yayasan maupun organisasi Islam.
"Saat ini LAZ telah bergerak maju terutama LAZ nasional papan atas seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan lain sebagainya," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (4/7).
Lembaga Amal Zakat ini mengalami kemajuan dan dapat menjadi role model bagi LAZ yang baru berkembang. Mereka juga memiliki transparansi dan akuntabilitas yang jelas.
Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat misalnya, mereka memiliki model-model program pemberdayaan dalam menyalurkan zakat. Sehingga zakat tidak hanya digunakan untuk konsumtif saja tetapi juga untuk kegiatan strategis dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
LAZ, kata dia juga dapat tumbuh dan berkembang untuk mengawal Baznas yang kini menjadi pengayom mereka. Baznas sesuai landasan hukumnya selalu berkoordinasi baik dengan LAZNAS maupun dengan LAZ lembaga lain.
"Tahun ini pendapatan Baznas mencapai enam triliun rupiah sedangkan tahun lalu hanya 5,015 triliun rupiah. pendapatan ini dengan perbandingan pendapatan Baznas 70 persen sedangkan LAZ lembaga lain 30 persen," kata dia.