REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Warga Solo belum antusias menggunakan layanan online untuk mengurus berbagai perizinan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solo, Toto Amanto mengatakan, sejak dua tahun lalu, Pemkot Solo telah menggunakan layanan online untuk beberapa perizinan seperti Izin praktik prawat, praktik bidan, izin kerja perawat, izin kerja bidan, SIUP Mikro hingga izin gangguan daftar ulang (HO) dan tanda daftar perusahaan perorangan.
Namun warga masih banyak yang memilih mengurus perizinan secara langsung. “Masih nol yang mengurus perizinan dengan online ini. Warga pilih datang langsung,” kata Toto di Balai Kota Solo pada Selasa (4/7).
Toto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar warga lebih memilih mengurus perizinan melalui online. Sebab, selain agar memangkas birokrasi perizinan juga untuk mengantisipasi praktik calo perizinan. Kedepannya kata dia, seluruh perizinan siap untuk menggunakan sistem online.
Hal senada juga diungkapkan Wali Kota Solo. F.X. Hadi Rudyatmo, bahkan dirinya mengatakan, kedepan seluruh penarikan retribusi dan pajak daerah seperti pada hotel, restoran, dan tempat hiburan akan diarahkan untuk menggunakan transaksi elektronik.