REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014 Olly Dondokambey menyatakan persoalan penganggaran proyek pengadaan KTP-el seharusnya ditanyakan kepada Menteri Dalam negeri dan menteri keuangan saat proyek berlangsung, yakni Gamawan Fauzi dan Agus Martowardojo.
Menurut Gubernur Sulawesi Utara tersebut, keduanya sebagai pihak pengusul proyek KTP-el. Sedangkan DPR, sama sekali tidak mengusulkan.
"Itu usulan pemerintah. Tidak ada dari DPR. Bukan usul dari DPR," tutur Olly seusai diperiksa penyidik untuk tersangka Andi Narogong dalam kasus perkara proyek KTP-el, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/7).
Olly juga menegaskan, usulan terkait pengalihan penganggaran proyek KTP-el dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) ke APBN juga merupakan usulan dari dua kementerian tersebut. Menurut dia, penganggaran proyek KTP-el itu tidak berasal dari PHLN tapi dari APBN.
"Enggak ada peminjaman. Semua usulan dari pemerintah. Jadi kalau kalian mau tanya ya tanya sama menteri keuangan dan mendagri," kata dia.
Olly mengungkapkan dalam pembahasan anggaran saat itu, bagi DPR tidak ada yang janggal. Sebab, proyek itu adalah usulan pemerintah. "Itu semua program prioritas pemerintah," kata dia.