Rabu 05 Jul 2017 04:20 WIB

KPK: Tak Penting Tanggapi Fahri Hamzah

 Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan paparan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan paparan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menganggap penting terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mendorong pemerintah bersama DPR RI mengevaluasi kinerja KPK.

"Tidak terlalu penting saya tanggapi soal itu bahwa hal-hal seperti itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (4/7)

Ia menegaskan bahwa lebih baik energi KPK digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan-pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi.

"Kami akan fokus dalam penanganan perkara sesuai kewenangan KPK," kata Febri.

Ia juga menyatakan KPK tidak perlu menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Fahri yang menyebutkan proses pengusutan proyek KTP-elektronik (KTP-el) adalah omong kosong.

"Itu kan bisa kita lihat sendiri di proses persidangan. Sudah jelas misalnya di dakwaan, kemudian saksi-saksi dan bahkan terdakwa juga mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang. Kami kemudian menjadi bertanya juga apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus KTP-e sehingga kemudian pernyataannya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," ujarnya.

Lebih baik, kata Febri, semua pihak bersama-sama menghormati persidangan yang sudah berjalan dan menghormati institusi pengadilan ketimbang membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan, misalnya dengan fakta-fakta persidangan yang ada.

"Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI dan kami percaya betul secara institusional DPR RI sangat menghormati proses hukum yang ada," ucap Febri.

Menurut dia, KPK akan tetap berjalan saja sesuai kewenangan yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yg sedang berjalan saat ini," kata dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja KPK karena lembaga itu dinilainya selama ini banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan kerja pemberantasan korupsi.

"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan di atas meja, kita bahas bersama-sama," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Fahri mengusulkan hal itu karena kinerja KPK dianggapnya banyak menuai kontroversi, salah satu yang dipersoalkannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik). Dia menilai proses pengusutan proyek tersebut adalah omong kosong.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement