REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie mengatakan tengah mendalami terkait dua paspor WNI yang ditemukan di wilayah konflik, Kota Marawi, Filipina Selatan. Berdasar informasi sementara, Ronny mengatakan, paspor tersebut diterbitkan di Bandung.
"Kita sudah mendalaminya. Diterbitkan di Bandung. Sampai saat ini kita belum dapat data lebih rinci hasil penyelidikan," kata Ronny di Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7).
Menurutnya, WNI yang berangkat ke Filipina juga kebanyakan melakukan transit. Jadi cukup sulit mengetahui WNI, khususnya yang berangkat ke ke Marawi.
Dia mengatakan dengan adanya kebijakan bebas visa kunjungan juga memudahkan lalu lalang warga sesama negara ASEAN. Lebih lanjut Ronny mengatakan, terkait pengawasan sekaligus pengetatan, imigrasi melakukan penundaan penerbitan paspor maupun keberangkatan.
"Dari jalur Manado ke Filipina misalnya, tadinya penerbangan tidak ada, sekarang sedang diupayakan. Begitu pula Jakarta-Filipina. Baru melintas dari Malaysia ke Filipina, tidak ada yang langsung," katanya.
Imigrasi harus mencocokkan data dan paspor WNI yang berada di Filipina. "Kalau memang data lengkap, nanti kita sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya militer Filipina menemukan dua paspor WNI di Kota Marawi pascaoperasi militer. Dua paspor tersebut dikabarkan atas nama Irsyad Ahmad Darajat (43) dengan nomor paspor B3034921 dan Ali Al Amin (49) dengan nomor B2550461. Keduanya disebut-sebut berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.