REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh dalam menangani kasus korupsi-korupsi di Indonesia, menyusul panitia khusus hak angket terhadap KPK yang kini gencar menyelidiki KPK. Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, saat inilah justru independensi KPK tengah diuji dengan adanya Pansus Angket.
"Ini ujian independensi KPK, jangan belum apa-apa sudah terpengaruh. Ini harus tegak lurus," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/7).
Menurutnya, kegiatan Pansus Angket KPK merupakan hak konstitusional anggota Dewan sebagai upaya pengawasan terhadap KPK. Namun, harus dibedakan bahwa proses politik tersebut, tidak boleh mengintervensi proses hukum kasus korupsi di KPK.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga meminta agar kedua pihak baik Pansus Angket KPK dan KPK saling menghormati hak dan kewenangannya masing-masing. "Semua punya kewenangan berbasiskan hukum. KPK punya kewenangan hukum, DPR juga punya kewenangan konstitusional. Hak angket diberikan konstitusi pada dewan," kata dia.
Hal itu disampaikannya menyusul indikasi tidak hadirnya KPK jika ada pemanggilan Pansus Angket mengikuti masukan beberapa pakar yang memberi masukan kepada KPK. Benny menyarankan, agar KPK tetap hadir jika dipanggil oleh Pansus Angket KPK. Namun KPK memiliki hak untuk tidak menjawab jika dirasa pertanyaan Pansus Angket tidak relevan dan menyangkut materi kasus.
"Datang saja dulu, kalau ditanya boleh nolak. Kalau ditanya mereka, nggak mau buka dan jawab ya sudah dihormati," kata Benny.
Fraksi Partai Demokrat sendiri hingga saat ini teguh tidak mengirimkan perwakilannya di Pansus Angket KPK. Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat tetap menghormati proses yang tengah berjalan di Pansus Angket, di antaranya kunjungan ke narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Kamis (6/7), hari ini.
"Suka-suka mereka, kami nggak ada urusan dengan angket. Posisi Demokrat nggak pernah kirim wakilnya tapi kita hormati, silakan laksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Pansus Angket KPK terus melakukan rangkaian penyelidikan kepada KPK. Pascalibur lebaran, Pansus Angket juga langsung mengadakan rapat internal pada Senin (3/7), yang diantaranya memutuskan rencana kerja selama sepekan.
KPK memulai dengan menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (4/7) siang. Kemudian disusul rencana kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dan Lapas Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (6/7). Setelah itu, berturut-turut mulai 11, 12, dan 13 Juli 2017 pansus akan meminta keterangan pakar. Pada 11, 12, dan 13 Juli 2017, pansus juga akan meminta keterangan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Romli Atmasasmita dan menyambangi Markas Besar Kepolisian RI.