REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap Joice Onsay Marouw (JOW) terkait kasus penamparan yang dilakukannya kepada petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara dilaksanakan di Polda Metro Jaya untuk mempermudah penyelidikan.
"Untuk mempermudah kita pinjem tempat di sini (Polda Metro Jaya). Insyallah pukul 15.00 tiba di Jakarta dari Sumatera Barat karena ada keperluan keluarga di sana," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, arti mempermudah pemeriksaan adalah jarak. Kebetulan JOW berada di Jakarta, sehingga pemeriksaan di Jakarta.
Selain itu, lantaran kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik. Sehingga, untuk mempercepat prosesnya Polda Metro Jaya meminjamkan tempat. "Jadi prosesnya bisa lebih dapat mendengarkan apa yang terjadi dan gimana terjadi makanya dipinjamkan tempat ini," ujarnya.
Rikwanto mengungkapkan, dalam pemeriksaannya nanti, penyidik yang memeriksa berasal dari Polda Sulawesi Utara yakni Polsek Bandara Sam Ratulangi dan Polresta Kota Manado. "Ibu Sumampow datang ke sini juga. Nanti diperiksa di salah satu ruangan penyidik di Krimum Polda Metro Jaya oleh tiga orang penyidik, dua orang pendamping dan satu orang memeriksa," ujarnya.
Sebelumnya video pemukulan petugas bandara oleh istri pejabat polisi ini menjadi viral di media sosial. Menurut informasi yang beredar, pada tanggal 5 Juli 2017, pukul 07.20 wita di SCP 2 X-Ray telah terjadi pemukulan oleh penumpang Batik Air Id-6271 rute Manado-Cengkareng, Jakarta, atas nama JW. Pelaku penamparan diketahui merupakan istri pejabat polisi di Mabes Polri. Penamparan dilakukan terhadap dua orang petugas Avsec perempuan Jemy W Hantouw dan Amelia Magreani.
Kasus itu bermula ketika JW masuk melalui pintu X-Ray SCP 2. Pintu detektor berbunyi karena JW memakai jam tangan, sehingga oleh petugas Avsec atas nama Jemy W Hantouw melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tangannya dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Pelaku tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menempeleng petugas Avsec tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bandara untuk dimintai keterangan. Kemudian dilakukan mediasi oleh Polsek Bandara. JW tetap melanjutkan penerbangan dengan Pesawat Garuda GA-603 Manado-Cengkareng pukul 11.00 Wita dengan mendapat pengawalan dari petugas Polsek Bandara.