REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri pejabat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Johan Sumompouw, Joice Warouw berencana menemui petugas Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara Elizabeth Wehantouw yang menjadi korban penamparan.
"Kita lagi menuju ke arah itu (mendatangi korban)," kata pengacara Joice, Lies di Jakarta, Jumat (7/7).
Lies mengatakan Joice menyesali telah melakukan penamparan terhadap seorang wanita yang dinas sebagai petugas pengamanan di Bandara Sam Ratulangi. Ia menuturkan kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor berdasarkan laporan Elizabeth Wehantouw di Polda Metro Jaya.
"(materi pemeriksaan) seputar kronologis kejadian," ujar Lies seraya menambahkan kliennya dalam kondisi kurang sehat.
Sementara itu, Joice mengatakan dirinya memenuhi panggilan polisi dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. "Saya sangat menyesali kejadian itu," ucap istri purnawirawan Polri itu.
Joice enggan mengungkapkan alasan dirinya menampar wajah petugas Bandara Sam Ratulangi tersebut.