Ahad 09 Jul 2017 19:19 WIB

Pemprov Jabar Kekurangan PNS Tenaga Teknis

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jabar bersalaman pada apel pagi sekaligus halal bihalal di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jabar bersalaman pada apel pagi sekaligus halal bihalal di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kekurangan pegawai negeri sipil (PNS), khususnya di sektor tenaga teknis. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Soemarwan.

Soemarwan mengatakan moratorium CPNS yang diberlakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sejak tahun 2015, membuat Pemprov tidak bisa menerima PNS lagi. Berkurangnya tenaga teknis setiap tahun terjadi seiring banyaknya pegwai yang memasuki masa pensiun.

"Kalau terus seperti ini, jumlah pegawai akan terus berkurang, khususnya tenaga teknis. Tentu nanti akan keteteran," kata Soemarwan, Ahad (9/7).

Ia menyebutkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Barat membutuhkan tenaga teknis. Di antaranya, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Unit Layanan Penyedia Barang dan Jasa, Dinas peternakan dan Ketahanan Pangan dan tenaga perencana seperti di Dinas Pemukiman dan Perumahan.

Padahal, ujarnya, tenaga teknis yang memiliki keahlian di bidang-bidang yang dibutuhkan sebuah intansi sangat penting. Sormarwan menutukan total PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jawa Barat per bulan Mei 2017 sekitar 12.500 orang. Setiap tahunnya, pegawai yang memasuki masa pensiun sekitar 700 orang.

Ia mengatakan memang ada bantuan pegawai non-PNS yang dikontrak. Namun kompetensinya tidak sebanding dengan pegawai teknis yang PNS.

"Meski dari segi jumlah pegawai terbantu dengan adanya tenaga non PNS kontrak yang mencapai kurang lebih 1.400 orang, namun, tetap saja kompetensinya tidak sebanding dengan pegawai teknis yang pensiun," ujarnya.

Meski demikian, Sormarwan tidak mengetahui secara pasti kekurangan tenaga teknis yang dibutuhkan di seluruh OPD Pemprov Jawa Barat. "Kami sedang mengumpulkan informasi," katanya.

Sementara itu, menindaklanjuti kekurangan tenaga teknis ini, ia mengaku sedang melakukan analisis kebutuhan pegawai di tingkat OPD. Hal itu berguna untuk mengetahui berapa banyak pegawai yang akan diikutkan menjalani pelatihan kompetensi.

Ia pun mendorong pemerintah pusat mengevaluasi moratorium CPNS. Sehingga tenaga teknis bisa lagi dibuka perekrutannya agar kinerja pelayanan di daerah bisa lebih baik.

Sebab, kata dia permasalahan seperti yang dialami oleh pemerintah provinsi tentu dialami pula oleh pemerintah di tingkat kabupaten atau kota.

"Sebaiknya terlebih dahulu dilakukan evaluasi. Jangan sampai ada kesenjangan kompetensi," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa beban anggaran untuk gaji seluruh pegawai Pemprov Jawa Barat masih sehat dan masih berada di ambang aman. Jumlahnya hanya menyedot sekitar 20 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) yang totalnya kurang lebih Rp 17 triliun.

Seperti diketahui, salah satu alasan berlakunya moratorium untuk menghemat anggaran negara. Maklum, jumlah PNS saat ini mencapai 4,7 juta yang mana setiap orangnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran fasilitas. Pemerintah tetap membuka seleksi CPNS untuk golongan tertentu, seperti gutu, tenaga medis, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement