Senin 10 Jul 2017 14:32 WIB

Ini Alasan Pemerintah Kukuh Ingin PT 20 Persen

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah tetap ingin agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold sebesar 20 persen dalam RUU Pemilu. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, alasan pemerintah tak ingin presidential treshold kurang dari 20 persen, demi penyehatan demokrasi di Indonesia.

"Ini bukan soal ngotot atau tidak ngotot PT (presidential treshold) 20 persen. Pemerintah mempunyai posisi untuk menentukan itu, kan juga dalam rangka untuk penyehatan demokrasi," kata Wiranto ketika ditemui wartawan di Komplek parlemen Senayan, Senin (10/7).

Sebab menurutnya, pada akhirnya ada satu kondisi Parpol atau gabungan Parpol memiliki mekanisme yang terbaik untuk pencalonan pemimpin (presiden). Sehingga tidak perlu mempunyai calon presiden yang sangat banyak sehingga akan menambah keruwetan dalam penyelenggaraan pemilu.

Berkaca pada penyelenggaraan Pilpres 2014 kemarin, menurut Wiranto sudah bagus. Dimana ada penyusutan calon calon pemimpin (presiden-wakil presiden) lewat komunikasi politik. Dan semua itu tujuannya adalah kualitas calon pemimpin.

 

"Nah kalau sudah ada mekanisme yang seperti itu maka tidak perlu diubah. Gunakan itu saja karena sudah bagus ada calon yang tidak banyak, tapi berkualitas karena mengerucut dari proses di komunikasi Parpol," ungkapnya.

Ditanya soal komunikasi pemerintah yg tetap bersikukuh PT 20 persen dan Parpol lain yang masih buntu. Mantan Panglima ABRI ini menegaskan pemerintah tidak menggunakan terminologi 'ngotot'.

"Semua itu pakai argumentasi yang sehat. Itu maksudnya. Tapi kalau deadlock akan kita tunggu nanti seperti apa," katanya.

Hingga jelang masa akhir pembahasan RUU Pemilu, Pansus belum menemukan kata sepakat terkait besaran Presidential Treshold di pemilu yang akan datang.

Pemerintah dan beberapa partai pendukung tetap sepakat PT 20 persen, sedangkan partai lain seperti Demokrat ingin PT nol persen dan Gerindra mengusulkan 10-15 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement