Senin 10 Jul 2017 20:53 WIB

Diknas DKI: Tidak Ada Jual Beli Bangku Kosong di PPDB 2017

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Meja kursi sekolah
Foto: Edwin/Republika
Meja kursi sekolah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim tidak ada jual beli bangku kosong sejauh ini termasuk dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017.

Kepala Pusdatikom Dinas Pendidikan DKI Jakarta Maridi mengaku, pihaknya sudah membuka jalur online pengaduan lapor di website disdik untuk mendapat respons cepat dan langsung dijawab di http://disdik.jakarta.go.id, masyarakat bisa mengaksesnya di website itu di link pengaduan lalu lapor dan nanti dikelola tingkat tingkat provinsi.

"Namun (laporan) jual beli bangku tidak ada. Tidak mungkin juga (terjadi) karena sudah dikunci di aplikasi atau sistem PPDB," katanya usai ditemui konferensi pers mengenai PPDB DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (10/7).

Jadi, kata dia, potensi jual beli bangku yang kosong dipastikan tidak ada. Mayoritas masyarakat mengeluh tidak sinkronnya NIK hingga salah memilih sekolah.

Namun, kata dia, untuk memilih sekolah tidak bisa diubah karena sebelumnya di aplikasi telah diingatkan hingga tiga kali. Maridi mengklaim kalau pelaksanaan PPDB DKI Jakarta tahun ini secara umum tidak ada masalah.

"Itu semua sudah clear bahkan tingkat pengaduan di posko dinas pendidikan jauh menurun. Kalau tahun lalu ada yang mencapai 1.200 laporan, tahun ini hanya 500 yang mengadu dalam sehari. Tetapi itu hanya sehari," ujarnya.

Maridi menambahkan, trennya terus menurun. Bahkan hingga tahap ketiga PPDB untuk mengisi bangku kosong hanya mendapat 50 pengaduan.

"Artinya, ini sudah jauh lebih baik," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement