Selasa 11 Jul 2017 23:15 WIB

Pemerintah Diminta tak Memaksa PT 20 Persen di RUU Pemilu

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Riza Patria
Foto: Antara
Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria meminta pemerintah bersikap bijak, dan tak memaksakan kehendak terkait angka presidential treshold (PT) atau ambang batas pengajuan pencalonan presiden sebesar 20 hingga 25 persen.

Ahmad Riza Patria meminta sikap bijak pemerintah ini harus ditunjukkan karena pembahasan RUU Pemilu ini merupakan tuntutan dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelaksanaan Pemilu serentak.

"Atas dasar itu pemerintah harusnya bijaksana jangan memaksakan kehendaknya, kalau presiden menyampaikan harus lebih tinggi (PT) nya karena akan lebih baik. Kita bertanya ukuran lebih baik itu bukan semakin tinggi PT nya justru semakin rendah," katanya kepada wartawan, Selasa (11/7).

Logika pemerintah itu menurutnya tidak bisa diterima. Karena semakin tinggi PT maka upaya partai untuk menghadirkan calon pemimpin bangsa dari putra dan putri terbaik terhambat. Ia menegaskan Indonesia negara demokratis, kedaulatan ada di tangan rakyat, biar rakyat yang menentukan pilihannya bukan parpol yang menentukan pilihan presiden.

 

"Jadi pikiran pemerintah yang menganggap PT lebih tinggi itu kualitas pemilu lebih baik itu salah," tegasnya.

Terkait keinginan pemerintah yang akhirnya mengusulkan kembali lagi ke UU Pemilu yang lama. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini justru heran dengan apa yang di pikiran pemerintah. Sebab menurutnya revisi Undang Undang Pemilu ini penting, dikarenakan adanya keputusan MK pemilu soal serentak.

"Jadi perlu ada rujukan hukumnya yaitu UU Pemilu. Makanya tiga Undang Undang dibuat menjadi satu di revisi UU Pemilu ini. Jadi tidak ada pilihan pemilu itu kalau mau dilaksanakan secara demokratis dan baik, perlu ada undang undang baru yang direvisi," jelasnya.

Di dalam revisi UU Pemilu inilah akan diakomodir aturan bagaimana pemilu dilakukan serentak. Diantaranya harus diputuskan tanggal, bulannya dan lainnya, termasuk lima opsi yang didalamnya ada besaran PT. Karena itu Riza Patria meminta pemerintah untuk bijak dan tidak memaksakan kehendak soal PT 20 persen tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement