Rabu 12 Jul 2017 15:11 WIB

Polisi Bawa Penganiaya Hermansyah ke Pembuangan Pisau

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok membawa penganiaya ahli telematika Hermansyah, yakni Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama, ke lokasi pembuangan pisau.

"Kami bawa karena yang bersangkutan sudah membuang barang bukti pisau di lokasi Cibubur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).

Argo mengatakan petugas kepolisian juga akan membawa tersangka ke Bandung untuk mencari barang bukti mobil yang digunakan saat senggolan dengan kendaraan Hermansyah. Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara petugas masih memburu dua orang lainnya berinisial ER dan DOM yang diduga berada di lokasi kejadian saat terjadi pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Terkait dugaan keberadaan seorang wanita dari rekan pelaku, Argo mengaku belum dapat memastikan hal itu lantaran polisi masih mendalami informasi tersebut. Argo menambahkan kepemilikan senjata tajam yang digunakan pelaku juga masih didalami kepolisian.

"Belum kami ketahui karena ada pisau di dalam mobil itu digunakan, diambil dan digunakan untuk menusuk," ujar Argo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement