REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket KPK mengunjungi Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (13/7). Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar, mengatakan, kunjungan tersebut untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait tugas dan wewenang Pansus.
"Yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya," ujar dia di Jakarta, Kamis (13/7).
Untuk komunikasi selanjutnya, kata dia, Pansus akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK. Agun juga membantah perihal isu yang berembus bahwa Pansus berkunjung ke Kejaksaan Agung untuk menanyakan sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK.
"Pansus tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK," ujar dia.