REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem membantah anggapan bahwa ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen pada RUU Pemilu untuk mewujudkan calon tunggal pada Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku, heran mengapa anggapan Capres tunggal itu baru muncul sekarang. Padahal, lanjut dia, pemilu-pemilu sebelumnya menggunakan presidential threshold sebesar 20 persen dan selalu ada lebih dari satu Capres.
"Kenapa kecurigaannya baru sekarang? kenapa dua kali pemilu sebelumnya tidak ada curiga? atau kita mengedepankan kecurigaan? Saya pikir ini peringatan juga bagi kita. Itu tandanya kita semakin maju atau semakin mundur, jawab sendiri," katanya di Jakarta, Kamis (13/7).
Menurutnya, pemilu sebelumnya yang menggunakan presidential threshold 20 persen bisa mendulang kesuksesan, bahkan mendapatkan apresiasi dari dunia internasional tentang kemajuan demokrasi di Indonesia.
"Itu harus dipertahankan. Nasdem mendukung presidential threshold sebesar 20 persen. Hal apa yang terlalu krusial sehingga harus kita ubah?" tegasnya.
Dia meminta perdebatan soal presidential threshold tidak terlalu lama dan segera ada kesepakatan di RUU Pemilu. "Utamakan musyawarah dan mufakat, kalau tidak tercapai, ya gunakanlah suara terbanyak (voting)," ujar Surya Paloh.