REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang terciduk otoritas turki, karena diangggap menjadi simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) untuk tidak pulang ke Indonesia.
"Nggak usah balik lagi (ke Indonesia). Di sana saja," kata Ryamizard ditemui di Istana Negara, Senin (17/7).
Dia menuturkan, daripada harus merepotkan negara Indonesia, lebih baik para simpatisan ISIS tersebut tetap berada di Turki. Meski banyak dari mereka yang tertangkap merasa tertipu dengan dalih ISIS, tapi Ryamizard menyebut bahwa hal tersebut adalah alasan klasik.
"Sudah tidak usah kembali. Mereka berjuang di sana. Berjuang, berjuang sampai mati, kan begitu," ujarnya.
Otoritas Turki menangkap 435 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Kelompok Negara Islam (ISIS). Jumlah itu menempatkan Indonesia sebagai negara terbanyak kedua untuk jumlah anggota ISIS yang ditangkap di Turki setelah Rusia dengan jumlah 804 orang. Posisi ketiga ditempati Tajikistan diikuti Irak dan Prancis dengan total sebanyak 4.957 militan asing ditahan di Turki.
Kelompok ISIS telah tertekan dan mulai mengalami kemunduran dalam peperangan di Irak. Para militan ISIS mulai menyebar ke berbagai negara, dan disinyalir akan menanamkan paham radikal mereka di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Ryamizard mengatakan, Kementerian Pertahanan telah melakukan koordinasi dengan Malaysia dan Singapura terkait ini. Namun, pemerintah Indonesia belum akan siaga satu terkait penyebaran paham radikalisme tersebut. Walaupun saat ini banyak teror di Indonesia yang mengatasnamakan ISIS.