Senin 17 Jul 2017 23:17 WIB

Polisi Tangkap Perampok Minimarket di Garut

Penangkapan (ilustrasi).
Foto: deccanchronicle.com
Penangkapan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap seorang tersangka perampokan dua minimarket di Tarogong Kaler dan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah. "Pelaku melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan, dengan cara datang masuk ke dalam Alfamart dan Indomart," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Senin (17/7).

Ia mengatakan, pelaku diketahui dua orang, satu orang Nurpalah Hadialah (23 tahun) berhasil diamankan di Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Garut, sehari setelah menjalankan aksinya, Ahad (16/7), malam. Sedangkan pelaku lainnya, Engkur ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Kepolisian Resor Garut.

"Berkaitan dengan perbuatan tersanka tersebut, kami juga menangkap satu orang tersangka penadah," katanya.

Yusri menyampaikan, aksi perampokan itu terjadi Ahad (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB di Minimarket Alfamart Jalan Raya Samarang, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler dan Indomart Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Garut. Cara yang dilakukan tersangka dengan mendatangi mini market kemudian mengancam karyawannya dengan menodongkan dan meletuskan senjata "air soft gun" jenis revolver.

Pelaku juga mengancam karyawan dengan senjata tajam kemudian meminta karyawan untuk membuka brankas lalu membawa kabur uang sebesar Rp 27 juta. "Pelaku membawa lari uang Rp 27 juta dari dalam berankas Indomart dan dua buah handphone milik karyawan, selain dari itu pelaku juga mengambil barang-barang dari Alfamart," katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa berupaya senjata jenis revolver, uang tunai sebesar Rp 7,9 juta, dan sejumlah barang untuk menjalankan aksinya. "Dari tersangka penadah kami sita barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement