Selasa 18 Jul 2017 11:43 WIB

DPP Golkar Belum Putuskan Soal Pengganti Setya Novanto

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR RI Setya Novanto
Foto: DPR RI
Ketua DPR RI Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo telah mengumumkan penetapan ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK ini memunculkan sejumlah desakan agar SN mundur dari jabatannya.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengungkapkan Golkar belum menyiapkan nama pengganti Setya Novanto, baik sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum DPP Golkar. "Di DPR kan juga ada mekanisme, ada undang-undang yang mengatur, ada tata tertib juga yang mengatur. Partai Golkar sangat patuh terhadap segala tatanan, norma, atau aturan yang berlaku, termasuk di DPR," kata Nurdin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).

Nurdin menyatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan di DPR seperti apa aspirasi yang diharapkan oleh fraksi-fraksi lain. Masalah ini juga masih akan dibahas dalam rapat internal partai.

Ia menegaskan, Golkar sangat patuh, menghargai, dan akan mengikuti segala proses hukum, baik di DPR, proses politik, ataupun di KPK. Menurut Nurdin, peristiwa ini bukan kali pertama bagi Golkar. "Golkar ini pernah menghadapi peristiwa yang sama ketika Akbar Tanjung, dulu ketua DPR, ketua umum Golkar juga, jadi tersangka. Bahkan pernah ditahan, kemudian bahkan sudah di pengadilan negeri sampai dengan tingkat kasasi," kata Nurdin.

Sebelumnya, mantan ketua DPR Akbar Tandjung juga pernah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam kasus korupsi Bulog. Namun, Akbar Tandjung divonis bebas pada tingkat kasasi. Nurdin menuturkan, pengalaman-pengalaman ini memberi warna tersendiri di internal partai Golkar dalam menyingkapi setiap peristiwa dan proses hukum yang berlaku.

Saat ini, Fraksi Golkar DPR RI baru saja usai menggelar rapat internal menyikapi penetapan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus pengadaan KTP-el, di ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (18/7). Sejumlah anggota DPP Golkar dan fraksi Golkar di DPR, seperti Firman Subagyo, Fadel Muhammad, Mutia Hafidz, dan Mahyudin, tampak hadir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement