REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, KPK mengapresiasi rencana Mabes Polri membentuk Datasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi. Syarif menegaskan, KPK tidak merasa tersaingi dengan rencana pembentukan Densus Antikorupsi, yang ditargetkan bisa terbentuk akhir tahun ini.
"KPK tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi," kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).
Menurut Syarif, pembentukan Densus Antikorupsi justru akan meningkatkan efektivitas kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi bila dapat dikelola dengan maksimal. Ia pun berharap ke depan, KPK dan Polri bisa melakukan koordinasi yang lebih baik lagi.
KPK, sambung Syarif, akan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur salam Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK, dan aturan lainnya yang terkait pemberantasan korupsi. "KPK akan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana yg tertuang dalam UU KPK dan undang-undang lain yang menjadi tanggung jawab KPK," tegasnya.
Mabes Polri tengah menyusun pembentukan Densus Anti Korupsi. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI kemarin, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian mengatakan Densus Anti-Korupsi ini nantinya akan memiliki sumber daya manusia yang besar dan jaringannya luas. Sehingga menurut Tito, Polri bisa membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas korupsi.
Menurut Tito, Densus Anti-Korupsi ini nantinya akan bergerak secara massif, tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar. Tito pun meyakini keberadaan Densus Anti Korupsi Polri nanti tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Ia mengatakan KPK tetap menjadi pemacu supervisi serta kolaborasi Densus Anti-Korupsi.
"Kami laporkan kasus-kasus itu ke KPK. Jadi kolaborasi. Bahkan saya sampaikan untuk kasus-kasus, kelebihan daripada Polri yaitu networknya dan jumlah orangnya banyak," katanya.