REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander menjelaskan alur transaksi artis Pretty Asmara. Pretty diketahui berperan sebagai perantara pesta narkoba di ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Doni, Pretty mudah mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan happy five karena berteman dengan Hamdani alias Dani, bandar narkoba yang turut ditangkap polisi. "Si D (Dani) itu bandar. Perannya informasi terakhir yang kami dapat memang ini adalah hubungan pertemanan AL (DPO Alvin) dan si P (Pretty). Kalau D adalah temen dari si P," kata Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Doni menambahkan, Pretty mendapatkan narkoba tersebut setelah rekannya bernama Alvin (DPO) menghubungi Dani. Kemudian, setelah narkoba sudah dikirim, Pretty membayar kepada Dani. "Bahwa keterangan dari P (Pretty), dia (Alvin) yang memesan barang. Barang diserahkan ke P, dan pembayaran melalui dari P ke D," kata dia.
Adapun total barang bukti yang diamankan berupa sabu 1,12 gram dan 0,9 gram, 23 pil ekstasi dan 48 butir happy five. Nilai barang bukti yang disita di lokasi penggerebekan itu ditaksir mencapai sebesar puluhan juta."Rp 25 juta semua obat yang kita amankan," kata Doni.
Baca juga, Pretty Asmara Teriak: Saya Dijebak, Urine Saya Negatif!.
Menurut Doni, penyidik juga tengah memburu Alvin yang masih buron. Penyidik, kata dia, juga sudah mengantongi keberadaan persembunyian Alvin berdasarkan keterangan Pretty. "Si A DPO ini lah yang akan kita kejar. Yang mengetahui si mister A ini adalah Pretty. Kami masih dalam proses pengembangan. Data udah kami dapat, anggota masih di lapangan," katanya.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah Alfin merupakan pengedar narkoba di kalangan artis atau bukan. "Ya itu makanya saya akan kejar ke sana, apa mungkin dia yang menghubungkan sengaja atau bagaimana kami belum tahu," kata Doni lagi.
Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka, usai polisi menggerebek pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, Ahad (16/7). Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap tujuh perempuan yang diduga berprofesi sebagai artis. Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).