REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Polri siap menjadi jembatan antara Pansus Angket di DPR dan KPK. Pada Rabu (19/7), Wakapolri memenuhi undangan pansus untuk memberikan keterangan untuk menjelaskan posisi institusinya sebagai aparat penegak hukum. "Saya diundang terkait posisi Polri sebagai sesama aparat penegak hukum, kami dimintai pendapat oleh Pansus terkait itu," kata Syafruddin, Rabu.
Dia mengatakan, tidak ada permintaan dari Pansus Angket KPK untuk menghadirkan penyidik Polri yang ditugaskan di KPK dalam rapat pansus. Menurut dia, Pansus Angket KPK hanya meminta kehadiran dirinya sebagai Wakapolri bersama staf untuk hadir dalam rapat tersebut. "Tidak ada opsi itu (permintaan panggil paksa tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani)," ujarnya.
Pansus Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK mengundang Wakapolri, membahas personil kepolisian yang menjadi penyidik di KPK. "Rabu (19/7) pagi Pansus menerima masyarakat dan siang mengundang Wakapolri," kata Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu di Jakarta, Rabu.