Rabu 19 Jul 2017 18:52 WIB

PDIP Wajibkan Anggota Fraksinya Hadiri Paripurna RUU Pemilu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Utut Adianto (tengah)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Utut Adianto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mewajibkan 106 anggota fraksinya di DPR hadir dalam rapat paripurna DPR Kamis (20/7) esok. Hal ini berkaitan agenda rapat paripurna yakni pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Pemilu.

Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto mengungkapkan hal tersebut usai memberikan arahan kepada anggota fraksi PDIP terkait persiapan pembahasan RUU Pemilu esok. "Anggota kita ada 109 tapi yang sudah bertugas kan jadi 106, itu mengumpulkan 106 juga enggak mudah. Jadi (rapat) ini pastikan mereka semua hadir besok," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/7).

Menurutnya, ada sanksi yang akan dikenakan bagi anggota yang diketahui tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Selain itu, arahan fraksi PDIP kepada para anggotanya juga supaya tegak lurus memilih pilihan opsi paket A terkait lima isu krusial.

Hal ini jika pengambilan keputusan lima isu krusial di antaranya sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara dan jumlah kursi per dapil diputus melalui voting paripurna. "Sampai sekarang kita masih lobi-lobi, kalau memang harus voting fraksi harus siap. Kalau kami adalah partai dengan demokrasi terpimpin di bawah kepemimpinan Ibu Mega (Megawati Soekarno Putri, Red), jadi kalau perintahnya A ya A," ujar Utut.

Ia juga berharap komitmen anggota fraksi-fraksi lain yang pada pandangan mini fraksi Kamis kemarin juga memilih paket A yakni Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP. Begitu juga dua partai yang tergabung tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah lainnya yakni PAN dan PKB yang hingga saat ini belum memutuskan sikapnya terhadap paket lima isu krusial. "Kalau ditanya harapan ya tentulah. Bukan hanya solid tapi ini konsep berbangsa kita, karena konsep berbangsa kita kan musyawarah," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement