Jumat 21 Jul 2017 14:13 WIB

50 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Aceh Barat

Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut (ilustrasi)
Foto: FB Anggoro/Antara
Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Sekitar 50 hektare lahan gambut di sejumlah kawasan Aceh Barat, Provinsi Aceh, terbakar. Hal itu menyebabkan kabut asap di wilayah Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

Komandan Koramil Johan Pahlawan, Kapten Inf Sudarsono, di Meulaboh, Jumat (21/7) mengatakan kebakaran lahan gambut diduga akibat ulah masyarakat yang membuka lahan dengan cara tidak ramah lingkungan atau membakar lahan. "Ada empat titik lokasi terjadi pembakaran lahan yang kami temukan dengan luas sekitar 50 hektare. Sedang di data dan mencari siapa pemilik lahan yang terbakar," katanya di sela memadamkan api di kawasan lahan gambut Dusun Ujong Beurasok, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Sejumlah prajurit TNI dari Koramil Johan Pahlawan, Kodim 0105/Aceh Barat, serta pihak Kepolisian Aceh Barat juga diturunkan membantu memadamkan api di lahan gambut dengan cara manual. Sehingga api yang membakar lewat bawah gambut tetap masih menjalar.

Kebakaran lahan gambut tersebut merupakan kasus kedua dalam Juli 2017 yang mereka temukan di wilayah hukum setempat. Pada kebakaran lahan gambut awal Juli 2017, api padam secara alami setelah diguyur hujan beberapa waktu saat malam hari.

"Yang kita antisipasi dan padamkan dengan peralatan seadanya agar tidak sampai ke jalan dan pemukiman, api sulit dipadamkan karena sumber air di sini juga tidak ada. Ditambah lagi kondisi cuaca daerah kita cukup terik karena kemarau," katanya.

Kepala Dusun Ujong Barasok, Desa Lapang, Zainuddin, menambahkan kebakaran lahan gambut di wilayah desa setempat sejak Rabu (19/7) siang. Api terus meluas dan ditemukan pada beberapa titik lokasi. "Lokasi terbakar lahan gambut sangat sulit dijangkau dengan armada pemadam kebakaran, selain lokasi jauh dari jalan, juga tidak tersedia sumber air yang dekat. Bisa jadi terus meluas bila tidak hujan," katanya.

Ia mengaku sedang mencari pemilik lahan yang terbakar untuk dipertanyakan penyebab pasti kejadian. Apakah memang sengaja dibakar untuk kegiatan membuka kebun atau ada pihak lain yang sengaja datang membakar lahan gambut di kawasan itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement