REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya mengancam akan menembak mati tujuh perampok menewaskan nasabah bank Davidson Tantono yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) jika tidak menyerahkan diri.
"Kalau tidak menyerahkan diri akan kami tindak tegas," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono di Jakarta, Sabtu.
Aris mengatakan, petugas sudah mengantongi identitas maupun tempat persembunyian ketujuh perampok terhadap Davidson itu.
Sejauh ini, petugas telah menembak mati dua pelaku yakni SFL alias Safril dan IR alias Iri, empat pelaku ditangkap dalam kondisi hidup yaitu DTK alias Datuk, TP alias Top, KT alias NFR, M alias M Ron dan wanita RCL alias Rachel.
Aris berjanji akan menangkap ketujuh pelaku yang masih buron tersebut bahkan petugas tidak segan akan menembak pelaku jika tidak menyerahkan diri.
Ketujuh pelaku yang buron yaitu IW asal Lampung Selatan, YP alias Engkong (Lampung Selatan), AL (Lampung Selatan), Dedy (Lampung Selatan), Sunar (Sukabumi), AD (Lampung Selatan) dan HDR (Lampung Selatan).
Pada Sabtu (22/7), petugas Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang perampokan yang disertai penembakan terhadap Davidson. Sebelumnya, sindikat penjahat bersenjata api merampok dan menembak Davidson Tantono yang membawa uang tunai Rp350 juta di SPBU Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu