REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Program Pemuda Anti Narkoba merupakan salah satu program prioritas tahun 2017 Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah dalam laporannya, Jumat (21/7).
Program ini merupakan salah satu cara pemberdayaan pemuda agar turut berpartisipasi dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Program tersebut meliputi pelatihan kader inti pemuda anti narkoba di lima provinsi.
DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Banten dan Nusa Tenggara Barat menjadi fokus tahun ini. Pada Jumat, Menpora dan Ketua BNN mengukuhkan 200 kader inti Pemuda Anti Narkoba di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.
"Pengukuhan dan pelatihan ini berlanjut di tingkat kabupaten/kota bagi 5.000 orang pemuda lainnya," kata dia dilansir situs Kemenpora. Sebanyak 5.000 orang ini terdiri dari masing-masing 1.000 orang di lima kabupaten/kota. Dengan demikian, ada 5.200 pemuda dari Provinsi DIY.
Usai mengukuhkan para pemuda Anti Narkoba, Menpora bersama Kepala BNN menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan program kepemudaan, keolahragaan dan kepramukaan.
Ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Acara ini disusul penandatangan MoU Deputi Pemberdayaan Pemuda dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN mengenai pelaksanaan kegiatan pelatihan kader pemuda anti narkoba.
Turut hadir dalam acara ini, Staf Khusus Pemuda Zainul Munasichin, Duta Pemuda dan Anti Narkoba Gloria Natapraja Hamel, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Samsudin, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Sobri Effendy Surya, Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda Mulyadi Adnan, Kepala Bagian Humas Agus Lesmana.