REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang kosumen mengajukan gugatan kepada perusahaan otmotif Tesla Motor Inc. Pemilik kendaraan Tesla Model X, Ji Chang Son, menyatakan bahwa kecepatan mobil yang ia kendarai tiba-tiba naik dengan sendirinya dan tidak terkendali ketika hendak diparkir di garasi.
Gugatan Ji Chang Son menyebutkan Model X secara spontan mulai mempercepat pada kekuatan penuh, menyentak ke depan dan menabrak dinding garasi hingga menghancurkan beberapa balok kayu dan merusakkan pipa baja saluran pembuangan. "Kemudian terus melaju sampai ke ruang tamu," tulis Ji Chang Son dalam surat gugatannya dilansir Carscoops.
Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui Pengadilan Distrik AS, California. Sebanyak tujuh gugatan yang sama untuk Tesla juga telah terdaftar pada pengadilan tersebut. Diperkirakan terdapat kasus yang sama pada model lainnya.
Kendati demikian, Tesla lagi-lagi berdalih bahwa kecelakan yang melibatkan mobilnya tersebut terjadi karena kesalahan dan kelalaian pengguna. "Berdasarkan bukti termasuk data-data pada mobil, menunjukkan bahwa kecelakaan itu murni karena Ji Chang Son menekan pedal gas hingga 100 persen," tulis Tesla dalam keterangan persnya.