REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar akan memberikan gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, di bidang sosiologi agama. Rektor UIN Alauddin Makassar, Musafir Pababbari mengatakan, UIN Alauddin Makassar sudah membuat tim promotor untuk meminta arahan mengenai pemikiran-pemikiran Jusuf Kalla di bidang perdamaian.
Ada dua pertimbangan JK, sapaan akrabnya, terpilih mendapatkan gelar tersebut, yakni pertimbangan akademis dan empiris. Musafir menjelaskan, pertimbangan akademis yakni JK dinilai sudah melakukan penyelesaian konflik dengan pendekatan studi perdamaian. Artinya, untuk menyelesaikan konflik tidak perlu dengan cara perang tetapi melalui pendekatan.
Menurut Musafir, teori ini sebetulnya juga pernah dilakukan oleh Johan Galtung yang merupakan pakar sosiologi dari Norwegia. Kemudian, pertimbangan empirisnya yakni dalam menyelesaikan konflik, JK tidak pernah mengerahkan kekuatan militer namun melalui pendekatan.
"Pak Jusuf Kalla kajian-kajian akademisnya boleh dikatakan terbatas, tetapi pemikiran-pemikirannya sudah melampaui pemikiran akademis, jadi beliau sangat layak untuk diberikan doktor di bidang studi perdamaian," ujar Musafir ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Senin (31/7).
Menurut Musafir, saat ini JK sudah mendapatkan sembilan gelar doktor honoris causa. Namun, tidak ada yang memberikan gelar doktor honoris causa di bidang sosiologi agama, padahal bukti empiriknya sudah sangat tampak. Oleh karena itu, civitas akademika UIN Alauddin Makassar menganggap JK sangat layak mendapatkan gelar doktor kehormatan tersebut. Rencananya, gelar ini akan diberikan pada akhir Oktober 2017.
Musafir mengatakan, studi perdamaian merupakan sub-tema dalam perspektif sosiologi agama. Menurut dia, berbagai macam pemikiran-pemikiran JK mengenai perdamaian akan disusun oleh UIN Alauddin Makassar dan hasilnya akan disampaikan pada saat inagurasi penyerahan gelar doktor honoris causa.
Sejak 2007, JK sudah mendapatkan sembilan kali gelar honrois causa. Gelar pertama diberikan oleh Universitas Malaya Malaysia, kemudian berturut-turut dia menerima gelar dari Universitas Soka Jepang, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Hasanuddin Makassar, dan Universitas Brawijaya Malang. JK juga telah mendapatkan gelar honoris causa dari Universitas Indonesia Depok, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Andalas, dan Rajamangala University of Technology Thailand.