REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan laut sekitar kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), menyusul terjadinya beberapa kali musibah di perairan itu. "DPRD meminta pengawasan di dalam perairan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) harus diperketat. Pemerintah daerah dan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan diharapkan turut memperhatikan keamanan dan kenyamanan di wilayah tersebut," kata Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara kepada Antara di Kupang, Rabu (2/8).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan musibah tenggelamnya kapal yang membawa para wisatawan di wilayah perairan itu. Musibah terakhir terjadi pada Ahad (30/7). Saat itu, sebuah kapal pesiar KLM Versace Jaya yang ditumpangi 24 wisatawan karam di perairan Pulau Padar, Manggarai Barat.
KLM Versace Jaya berbobot 43 GT itu ditumpangi 24 orang yang merupakan wisatawan yang hendak berwisata ke Pulau Padar.
Puluhan wisatawan itu datang ke Pulau Padar untuk berwisata guna menikamti keindahan alam Pulau Padar yang terkenal esksotis itu.
Para wisatawan itu berhasil dievakuasi tim SAR gabungan dalam keadaan selamat menuju Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat. Sebelumnya pada 23 Juli 2017, satu perahu yang ditumpangi enam orang termasuk empat wisatawan manca negara tengelam di perairan Taka Makassar, Labuan Bajo. Dalam peristiwa itu empat wisatawan yaitu Marsita (Malaysia), Hari (Inggris), Jordan (Amerika) dan Stela (Inggirs) berhasil diselamatkan tim Basarnas Labuan Bajo.
Nelson Matara mengatakan, pengawasan wilayah perairan perlu ditingkatkan agar semua kapal yang mengangkut wisatawan harus laik dan memiliki peralatan komunikasi serta perlengkapan keselamatan. Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT itu juga memahami kewenangan pemerintah daerah di dalam kawasan tersebut. Namun karena TNK berada di wilayah Manggarai Barat, NTT, maka pihaknya memiliki tanggungjawab moril untuk memberi masukan dan saran.
"Ke depan tentu ada Badan Otorita Pariwisata, yang nantinya bisa memperhatikan hal ini termasuk kenyamanan wisatawan di dalam kawasan TNK, tetapi sebelum menjadi Badan Otoritas Pariwisata, pemerintah perlu memberi perhatian," katanya.