Rabu 02 Aug 2017 15:04 WIB

Kapitra: Habib Rizieq Shihab Siap Pulang dan Hadapi Kasus

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kapitra Ampera
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapitra Ampera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebutkan kliennya, Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pada 15 Agustus 2017. Kapitra mengungkapkan, Rizieq siap menghadapi proses hukum sebagai tersangka dugaan obrolan pornografi.

"Dari dulu siap, cuman masalahnya kan umatnya yang belum siap, kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat tidak bisa terima tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak dicampuri kepentingan ga ada salahnya," ujar Kapitra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Menurut Kapitra, tidak ada gerakan apapun dalam menyambut Rizieq Shihab. Kapitra juga mengatakan pesan Rizieq pada massanya agar tetap tenang dan tidak melakukan gerakan yang meresahkan. Asalkan, segala proses hukum dijalankan dengan baik.

"Begini kalau habib jalan dilempar batu tanpa dikomando ya umat ribut. Tapi kalau habib datang ke sini jalan biasa di sini, kan ga ada masalah," ujar Kapitra. "Artinya gini, ketika keadilan diremukkan, jika ada pimpinan nya dicederai keadilannya, ketika habib datang ke sini beberapa kali tidak ada yang marah tuh," ujarnya lagi.