REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengamankan pasangan selebritis Tora Sudiro dan Mieke Amalia pada Rabu (2/8) malam. Dari rumah pasangan suami istri itu, petugas menemukan 30 butir Dumolid, yang termasuk dalam obat keras.
"Tora Sudiro dan Mieke Amalia benar semalam ditangkap 22.00 WIB oleh anggota Polres Metro Jaksel," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Polisi mengamankan keduanya diperumahan Bali View Jalan Denpasar III, Pisangan, Ciputat, TangerangSelatan. 30 butir diduga narkoba di temukan hasil penggeledahan di rumahnya.
"Tapi saat ini masih dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan apa yang ada dalam butiran itu," jelasnya.
Martinus memaparkan bila obat tersebut terbukti merupakan kandungan psikotropika maka akan dilakukan upaya penegakkan hukum. Namun jika tidak terbukti kandungannya maka keduanya akan segara dibebaskan.
"Bila psikotropika penyidik akan lakukan proses gakum pada dua orang tersebut, bila bukan (maka) akan kita kembalikan," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.