REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menambah sebanyak 19.210 personel untuk memperkuat pengamanan dan pelayanan di lembaga pemasyarakatan (lapas). "Tahun ini proses perekrutan calon pegawai negeri sipil baru mencapai 19.210 orang, termasuk untuk Bengkulu," kata Staf Ahli Kemenkumham RI Bidang Ekonomi Asep Kurnia di Bengkulu, Kamis (3/8).
Saat pisah sambut Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu di Balai Semarak, Asep mengatakan Bengkulu mendapat kuota sebanyak 263 formasi. Penambahan personel tersebut menurut dia diharapkan dapat memperkuat pengamanan dan pelayanan di Lapas sehingga berbagai persoalan internal dapat diminimalisasi.
Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menghadiri pisah sambut itu mengatakan, peningkatan pembinaan warga binaan di lapas diperlukan untuk memberikan rasa aman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bermasyarakat. "Jumlah warga binaan terus bertambah dari waktu ke waktu, sementara kapasitas ruang lapas dan personel pendamping tidak bertambah, menjadi salah satu indikator munculnya masalah di Bengkulu belakangan ini," katanya.
Karena itu, menurut Rohidin, penambahan jumlah personel di lapas sangat penting untuk menambah kekuatan pengamanan. Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ilham Djaya yang menggantikan Liberti Sitinjak mengatakan akan mengoptimalkan pengamanan lapas yang ada di daerah ini. "Upaya menjaga kondusivitas lapas akan kami tingkatkan di tengah berbagai tantangan yang ada," kata mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara ini.
Ia juga menyambut baik penambahan personel untuk Bengkulu yang mencapai 263 orang.