REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Anton Tabah Digdoyo menyesalkan sikap brutal sebagian warga Bekasi terhadap Muhammad Alzahra alias Joya. Joya meninggal setelah dihakimi warga Babelan, Bekasi.
"Kasus penganiayaan pembunuhan pembakaran terhadap Joya adalah contoh umat Islam yang hilang Islamnya atau orang beriman yang kehilangan imannya," kata Anton saat dihubungi Republika.co.id, Ahad, (6/8).
(Baca: Istri Korban Dibakar: Saya Hanya Meminta Keadilan)
Seharusnya, kata dia, sebagai sesama orang beriman mereka yang terlibat menghakimi Joya sampai meninggal mendahulukan nalar dan hati. Karena, kata dia, orang iman itu selalu berpikir kepada Allah SWT yang selalu melihat apa pun perbuatan manusia. "Apalagi, ketika di masjid atau di dekat masjid rumah Allah," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, warga Babelan, Bekasi, tidak melakukan tindakan anarkistis ketika melihat seseorang membawa amplifier radio langsung menduga itu amplifier masjid. Dan tanpa tabayun langsung mengeroyok orang tersebut tanpa ampun.
Anton berharap polisi menghukum berat orang yang memprovokasi untuk memukul dan membakar Joya sehingga korban tewas di tempat. Apalagi, dugaan Joya mencuri tidak benar karena amplifier di masjid masih ada.
"Hukum wajib ditegakkan, saya harap pelaku-pelakunya dihukum berat. Kalau hukum Islam, itu dihukum mati," katanya.