Selasa 08 Aug 2017 10:01 WIB

Perceraian Chris Pratt Ancam Kondisi Keuangannya

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Indira Rezkisari
Anna Farris dan Chris Pratt.
Foto: EPA
Anna Farris dan Chris Pratt.

REPUBLIKA.CO.ID, Aktor Chris Pratt dan aktris Anna Faris belum lama ini mengumumkan perihal perceraian mereka melalui media sosial. Setelah terikat ikatan pernikahan selama delapan tahun, Pratt dan Faris memutuskan tak lagi menjadi sepasang suami istri.

Ahli hukum menilai perceraian Pratt dan Faris bisa berdampak buruk bagi keuangan mereka jika sebelumnya tidak membuat perjanjian pranikah. Sementara itu, belum diketahui secara pasti apakah sebelum menikah keduanya menyepakati perjanjian pranikah.

"Karena tidak memiliki perjanjian pranikah atau kesepakatan tertulis lainnya, terpaksa kekayaan dan aset mereka harus dibagi dua," ujar Lynda Sheridan, seorang pengacara perceraian berbasis di Los Angeles dikutip Fox News.

Sementara itu, praktisi hukum dari Kalifornia Jason Hopper mengatakan, jika tidak menyepakati perjanjian pranikah, Pratt bisa kehilangan beberapa penghasilannya yang baru-baru ini ia dapatkan. Padahal kesuksesan Pratt baru datang beberapa tahun terakhir ini.

Faris bisa meninta porsi pembagian hasil kekayaan yang lebih dari Pratt belum lagi ditambah dengan dukungan pembiayaan untuk anaknya yang masih berusia 4 tahun, ujar Hopper.

Forbes mencatat Pratt masuk sebagai salah satu aktor Hollywood dengan bayaran tertinggi pada 2016 yaitu sebesar 26 juta dolar AS untuk dua filmnya Guardian of the Galaxy dan Jurrasic Park. Demikian halnya dengan Faris yang mendapatkan bayaran 125 ribu dolar AS per episode untuk sitkom Mom.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement