Kamis 10 Aug 2017 13:49 WIB

Usai Balai Kota, KPK Geledah Gedung DPRD Malang

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Esthi Maharani
DPRD Kota Malang
DPRD Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Setelah Balai Kota dan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), gedung DPRD Kota Malang pun mulai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rangkaian penyelidikan di tempat tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB pada Kamis (10/8).

Pada penggeledahan kali ini, KPK membawa delapan penyidik untuk menggeledah sejumlah ruangan komisi. Salah satunya, ruangan komisi C yang membidangi pembangunan. Pada saat penggeledahan, sejumlah pegawai dan staf tak diperkenankan di dalam ruangan bersama para penyidik.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya diminta KPK untuk menyediakan ruangan sebagai tempat operasional sementara. Dia tidak mengetahui secara pasti ruangan mana saja yang akan digeledah oleh KPK.

"Saya hanya menyediakan ruangan ada sekitar delapan orang KPK datang ke ruang saya," ujar dia kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8).

Sebelumnya, gedung Balai Kota, Dinas PU dan Rumah Dinas Ketua DPRD telah digeledah para penyidik KPK pada Rabu (9/8). Kegiatan penggeledahan berlangsung dari pagi sampai malam dan berlanjut pada Kamis (10/8) di Gedung DPRD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement