Ahad 13 Aug 2017 12:50 WIB

ICW: KPK Harus Ikut Investigasi Kematian Johannes Marliem

Rep: Santi Sopia/ Red: Nur Aini
Johannes Marliem
Foto: johannesmarliem.com
Johannes Marliem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar meminta KPK harus terlibat menginvestigasi kematian saksi kunci kasus korupsi KTP-elektronik Johannes Marliem. Ara mengatakan KPK dapat menyelidiki kematian Marliem, agar tidak sampai berdampak negatif dalam konteks pembongkaran skandal korupsi megaprok tersebut.

"Kenapa momentum (kematian) nya saat kasus E-KTP ditangani KPK, apakah kematian saksi kunci tersebut ada keterkaitan dengan kasus ya ataukah ada hal-hal lain? KPK juga harus terlibat melakukan investigasi kematian saksi tersebut," kata Aradila di Kantor ICW, Jakarta, Ahad (13/8).

Terkait simpang siur penyebab kematian Marliem, kata Ara, KPK juga bisa berkoordinasi dengan otoritas atau pihak berwenang dalam hal ini di Los Angeles, Amerika Serikat. Ini juga menjadi momentum KPK membongkar kasus korupsi KTP-el. "Meninggalnya benar, wajar atau tidak? KPK juga harus menjelaskan apakah dapat menyelamatkan alat bukti, rekaman, dan sebagainya," katanya.

Marliem diduga tewas karena bunuh diri di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8) pagi waktu setempat. Marliem merupakan seorang Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik. Johannes menjadi saksi kunci kasus KTP-el dikarenakan memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek KTP-el, termasuk Ketua DPR RI. Rekaman itu disimpan Marliem selama empat tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement