Selasa 15 Aug 2017 13:56 WIB

Polisi akan Kembali Periksa Novel Baswedan

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Novel Baswedan setelah melakukan pemeriksaan di KBRI Singapura. Bahkan usai pemeriksaan pertama kali itu penyidik kembali menjadwalkan meminta keterangan kembali.

"Belum, belum bisa dikatakan cukup ya, atau setidaknya nanti penyidik yang akan menilai," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Adapun mengenai materi pemeriksaan sendiri Setyo enggan menjawab. Menurut dia, pemeriksaan lanjutan tersebut akan terkait dengan jawaban yang disampaikan Novel kepada penyidik sebelumnya. "Saya belum bisa menjawab," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan dilakukan di KBRI di Singapura. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 sampai 17.00 waktu Singapura, Senin (15/8). Dalam pemeriksaan, Novel tidak hanya didampingi oleh tim dari KPK tetapi juga didampingi oleh tim advokasinya.

"Novel Baswedan didampingi oleh tiga pengacaranya yaitu saudara Al-Ghifari Axa, Harris Acer, dan Daniati Andriani," ujar Setyo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement