Senin 21 Aug 2017 14:35 WIB

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Diskon dari JD.ID

Pertugas BPJS Ketenagakerjaan berbincang dengan seorang penyandang disabilitas pada acara Gebyar Pemberian Manfaat Kepada Penyandang Disabilitas Se Provinsi Jawa Barat oleh BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/8).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pertugas BPJS Ketenagakerjaan berbincang dengan seorang penyandang disabilitas pada acara Gebyar Pemberian Manfaat Kepada Penyandang Disabilitas Se Provinsi Jawa Barat oleh BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam rangkaian kegiatan Pekan Promotif dan Preventif yang dilaksanakan di halaman parkir Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing-Jakarta Utara (20/8). Pada saat yang bersamaan, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan MoU co-marketing antara Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilincing dan JD.ID. 

Melalui program co-marketing BPJS Ketenagakerjaan memberikan satu lagi kejutan bagi para pesertanya dengan menjajaki kerjasama ini. JD.ID merupakan salah satu situs e-dagang  yang terafiliasi dengan toko online terbesar di Asia, JD.com.
 
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dibarengi dengan kemudahan akses melalui kemajuan teknologi yang saat ini dinikmati seluruh masyarakat di segala penjuru dunia. Salah satu kemudahan teknologi yang terlihat jelas adalah merebaknya situs jual beli online atau e-commerce (e-dagang) di seluruh dunia yang memberikan banyak kemudahan, dan tentunya harga yang sangat bersaing.
 
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh President Director JD.id Zhang Li dengan Kepala Kantor Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono dan disaksikan oleh Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan oleh Direksi JD.id  Timothy W Tjia dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilincing, Yudi Amrinal.
 
Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan sangat diuntungkan. Sebab, hanya dengan memasukkan nama dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTK Mobile, peserta bisa menikmati Flash Sale dan mendapatkan diskon spesial.
 
"Dengan adanya kerjasama dengan JD.id ini, peserta bisa mendapatkan keringanan harga melalui program harga spesial dari JD.id hanya melalui aplikasi BPJSTK Mobile," tutur Krishna.
 
"Sampai saat ini, tidak kurang dari 600  merchant telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya kerjasama co-marketing ini, bentuk kerjasama dapat semakin diperluas, karena dengan JD.id ini sendiri, ke depannya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan bisa dilakukan. Semua demi kemudahan peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Krishna.
 
Dalam rangkaian kegiatan ini, akan diserahkan pula secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1000 orang pekerja rentan dengan iuran yang berasal dari dana CSR Bank Muamalat melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.
 
Pekan Promotif dan Preventif  ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi para pekerja akan risiko kecelakaan yang terjadi di tempat kerja maupun risiko penyakit yang timbul akibat kerja.

Kegiatan promotif merupakan aktivitas yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja guna menekan angka kecelakaan kerja yang terjadi, dan preventif merupakan upaya yang dilakukan secara mandiri maupun berama-sama mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pada kegiatan ini, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para pekerja serta seminar K3 sebagai tindakan promotif yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan APD (alat pelindung diri) serta pemberian asam folat bagi para pekerja wanita juga akan dilakukan sebagai tindakan preventif kepada para pekerja dan keseluruhannya akan diberikan kepada perwakilan 350 perusahaan dengan kriteria tertentu

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement