Rabu 23 Aug 2017 18:50 WIB

PT DI Siapkan Skema Produksi dan Pemasaran N219

Pesawat N219 berhasil mengudara pada Flight Test di landasan pacu Bandara Husain Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (16/8).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pesawat N219 berhasil mengudara pada Flight Test di landasan pacu Bandara Husain Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Dirgantara Indonesia (PT DI) telah menyiapkan sejumlah skema dalam memproduksi dan memasarkan pesawat jenis terbarunya yakni N219, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Caranya ada dua untuk memulai produksi, antara pemerintah memberikan investasi atau kita menunggu costumer yang mau beli dengan jumlah yang cukup banyak," ujar Direktur Produksi PT DIArie Wibowo di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (23/9).

Menurut dia, jika mengandalkan dana dari investor, PTDI harus memikirkan sejumlah keuntungan yang harus diberikan kepada mereka. Sementara bila pemerintah mau mengucurkan dana, PTDI bisa melakukan produksi sambil mencari calon pembeli. "Kalau melalui investor menginves ke PTDI, nanti dia akan meminta keuntungannya apa. Jadi hanya pemerintah yang bisa melakukan itu," kata dia.

Dalam sisi pemasaran, kata Arie, ada tiga langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar produk PTDI bisa bersaing dengan produk luar serta memenuhi kebutuhan pangsa pasar lokal. Pertama dengan menerapkan regulasi pajak yang sama, seperti ketika membeli pesawat dari luar negeri. Karena menurutnya, saat mendatangkan pesawat buatan negara lain ke Indonesia, pemerintah tidak membebankan biaya pajak apapun.

Sementara jika produk yang dibuat dalam negeri kemudian dipasarkan ke perusahaan di negara sendiri, maka dibebankan pajak penjualan. "Karena dipakai untuk umum maka dibebaskan pajaknya," kata dia.

Kemudian, pemerintah juga diharapkan bisa mensubsidi nilai bunga kepada calon pembeli pesawat N219 yang hendak meminjam uang diperbankan. Lantaran, nilai bunga di negara lain relatif lebih kecil dibanding di Indonesia. "Pemerintah harus memberikan subsidi bunga. Kalau dia (calon pembeli) pinjem uang di Indonesia dalam US dollar, enam sampai tujuh persen rate-nya. Kalau dari luar negeri bisa dua persen, apalagi China bisa lebih kecil," kata dia.

Terakhir, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan subsidi pembelian pesawat bagi perusahaan maupun pemerintah daerah yang berada di wilayah perintis atau wilayah terpencil. "Maka tolong lah subsidi perintis yang sudah ada ini, diberikan kepada user tadi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement