Kamis 24 Aug 2017 16:33 WIB

Pemerintah Didorong Jadi Teladan dalam Pengamalan Pancasila

Pancasila
Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di usia Republik Indonesia yang sudah berumur 72 tahun, para pemimpin bangsa, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif harus bisa menjadi contoh atau panutan masyarakat, terutama dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila. Itu penting agar Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara terus berdiri tegak dalam membentengi bangsa dari ancaman radikalisme dan terorisme.

“Karena dari keteladanan pemimpinlah yang dapat menunjukkan bahwa mereka itu adalah Pancasilais sejati, baru setelah itu rakyat akan mengikutinya. Sadarkan para pemimpin untuk dapat memimpin bangsa ini dengan baik, barulah rakyat itu bisa sadar,” kata  Guru Besar Universitas islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Yusni Saby, Kamis (24/8).

Menurutnya, kalau para pemimpin tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai seorang yang Pancasilais, maka jangan harap rakyat atau pengikutnya menjadi Pancasilais sejati. 

“Kalau ada tindakan aparat yang perilaku perbuatannya bertentangan dengan Pancasila maka dialah yang merusak Pancasila dan pengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” ujarnya.

Menurut Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi Aceh ini, saat ini masih saja ada para pemimpin yang belum dapat menegakkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dirinya pun salut terhadap usaha Presiden RI, Joko Widodo, yang membentuk Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Juga bekerja keras memperbaiki hal-hal yang tidak beres di pemerintahan.

“Ingat rakyat kita ini ada 262 juta jiwa. Saya rasa tidak sampai 5 juta jiwa untuk menjadi pejabat yang bisa bekerja dengan baik bagi rakyatnya di negeri ini. Di sinilah pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dibutuhkan,” tuturnya

Ia memberikan contoh, bahwa siapapun yang dipekerjakan untuk bekerja kepada publik baik itu anggota dewan, menteri, atau kepala pemerintahan yang menangani urusan masyarakat, kalau dia menyelewang tetap harus dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. 

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement