REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sindikat Saracen yang selama ini mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA telah diamankan. Bahkan setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, satgas Patroli Siber masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran-penelusuran.
Termasuk saat ditanyakan perihal struktur organisasi Saracen. Apakah masih ada nama-nama lain dalam struktur organisasi penyebar konten-konten kebencian dan berbau SARA tersebut.
"Semua masih pengembangan, sedang kita dalami semua. Semua informasi, segala macam kita dalami semua," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satgas Patroli Siber Direktorat Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (24/8).
Yang pasti ungkapannya bahwa inti dari pengelola dan penyebar konten-konten tersebut adalah tiga orang yang sudah diamankan. Yakni MFT (43), SRN (32), dan JAS. "Ya tokoh-tokonya hanya dia itu," ucap Susatyo.
Ketiga tersangka ini menyebarkan konten negatif karena motif ekonomi. Bahkan mereka juga membuka jasa pemesanan yang harganya bisa puluhan juta. "Motif sementara ini adalah motif ekonomi karena selain dari grup-grup ini, ada juga media online yang dimiliki. Sehingga memiliki rating yang cukup tinggi untuk bisa diakses oleh masyarakat," terangnya.
Berdasarkan penelusuran digital forensik, grup Saracen ini menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten-konten berbau negatif dan SARA. Di antaranya grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Time, dan Saracennews.com.
"Grup ini sudah beroperasi mulai sekitar bulan November 2015 dan sampai kemarin kami tangkap dan kami mengembangkan masih kepada kelompok-kelompok lainnya maupun pengurus," ujar Susatyo.
Pelaku, lanjut Susatyo menyebarkan konten negatif ada yang atas inisiatif sendiri ada yang sesuai dengan pesanan. Baik itu menyerang perorangan maupun tokoh masyarakat. "Intinya hate speech baik pada orang, pada pejabat publik, tokoh masyarakat dan sebagainya," ucap dia.
Sedangkan terkait siapa saja yang sudah pernah melakukan pemesanan kepada sindikat ini, masih dalam pendalaman kepolisian. "Untuk pemesanan dan sebagainya masih dalam penyelidikan dan pengembangan kami," ujar dia.