REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan partai dan anggota DPR pendukung pemerintah seharusnya sadar angket KPK ini merupakan jebakan betmen yang dapat membahayakan Presiden Joko Widodo. Jebakan betmen merupakan istilah yang digunakan terkait sebuah kondisi yang berbeda dari bungkusannya. Atau, istilah untuk kondisi-kondisi konyol yang tak terduga.
Fickar berpendapat, permintaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah agar Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Jokowi sebagai jebakan betmen tersebut. Dia mengatakan permintaan itu merupakan indikator bahwa Angket DPR terhadap KPK ingin menjatuhkan Presiden.
"Karena itu para anggota DPR yang mati-matian melakukan angket seharusnya dikeluarkan dari partai pendukung Presiden. Karena jelas secara sadar para anggota DPR pendukung angket sangat-sangat mengerti bahwa ujungnya angket adalah meminta pertanggungjawaban dan memakzulkan Presiden," kata Fickar saat dihubungi Republika, Jumat (25/8).
Fickar melanjutkan, jika partai-partai pendukung pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas untuk menindak kadernya yang mendukung angket maka akan sangat berbahaya. Sebab, menurutnya, itu sama saja dengan memelihara anak macan yang sewaktu-waktu bisa balik menerkam.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo terkait dengan koordinasi antara Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut menurutnya terkait dengan bagaimana tanggapan Presiden mengenai kinerja lembaga anti-korupsi tersebut.