Jumat 25 Aug 2017 15:28 WIB

Tim Elang Cisadane Tangkap Polisi Gadungan di Karawaci

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
  Petugas menunjukkan tersangka polisi gadungan beserta seragam dan lencana Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7).  (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menunjukkan tersangka polisi gadungan beserta seragam dan lencana Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial IN yang merupakan terduga pelaku penipuan di Wilayah Grendeng, Karawaci, Kota Tangerang pada kamis (24/8). Ditangkapnya IN berawal dari informasi masyarakat pada Senin (21/8) yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mengaku Polisi berpangkat Kombes membuat keributan di belakang Sekolah Darma Putra, Grendeng Karawaci Kota Tangerang.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Elang Cisadane langsung menuju lokasi dan menemukan lima orang sedang beradu mulut dengan seorang yang mengaku Kombes tersebut. salah satu korban bernama Arles Ambarita mengaku telah ditipu oleh IN yang mengaku polisi tersebut.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata pelaku juga telah dilaporkan oleh para korbannya di Wilayah Hukum Polda Sumatra Utara.

"Selain mengaku sebagai Polisi gadungan berpangkat Kombes tersangka juga mengaku bisa membantu untuk menjadikan Taruna Akpol dan Brigadir Polisi," ujar Triyani Kamis (24/8).

Menurut pengakuan pelaku, agar bisa menjadi Taruna Akpol dan Brigadir Polisi, dirinya meminta sejumlah uang ke para korbannya. Total uang yang diperoleh pelaku sebanyak 2 miliar rupiah lebih. Namun hingga waktu yang dijanjikan tidak satupun yang lulus seleksi, baik yang dijanjikan masuk Taruna Akpol maupun Brigadir Polisi.

"Kini pelaku meringkuk di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk menunggu proses lebih lanjut, karena selain tindak pidana yang IN lakukan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota juga di Wilayah Hukum Polda Sumatra Utara," tutur Triyani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement