REPUBLIKA.CO.ID, GUATEMALA -- Presiden Guatemala Jimmy Morales mengeluarkan perintah pengusiran kepala misi anti-korupsi PBB Ivan Velasquez Gomez yang berada di negara itu. Ia menyampaikan hal itu melalui sebuah pesan video pada Ahad (27/8).
Mahkamah Konstitusi Guatemala sempat menganulir perintah Morales. Namun, presiden menekankan bahwa ia memiliki wewenang penuh mengenai urusan hubungan luar negeri dan tidak ada yang dapat mengesampingkannya.
"Sebagai presiden, saya mengeluarkan keputusan penting untuk rakyat Guatemala dan memperkuat peraturan perundang-undangan, dengan ini saya nyatakan Gomez harus meninggalkan Guatemala," ujar Morales seperti dilansir BBC, Senin (28/8).
Morales menilai bahwa Gomez, yang juga merupakan seorang pengacara asal Kolombia telah melawan impunitas Guatemela. Karena itu, meskipun mahkamah konstitusi menolak keputusannya, ia mengatakan urusan luar negeri tidak mencakup atau berada di bawah wewenang pengadilan nasional, sekalipun dengan kekuatan konstitusional.
"Tidak ada pengadilan nasional yang memiliki kekuatan konstitusional untuk mengesampingkan keputusan yang diambil oleh presiden mengenai urusan luar negeri," jelas Morales.
BBC